
Pro dan Kontra Seputar Sistem Zonasi pada Pendaftaran Sekolah Baru
Saat ini pendaftaran sekolah baru memang bukan hal yang mudah untuk dipahami. Apalagi bagi orang tua murid atau anak yang baru pertama kali pindah dari sekolah satu ke sekolah. Pasalnya ada sangat banyak porsi-porsi yang harus dimengerti oleh orang tua ataupun siswa untuk bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya.
Kategori sistem penerimaan siswa baru
Misalnya sekolah SD SMP atau SMP ke SMA, dahulu setiap anak hanya bersaing dengan nilainya saja. Akan tetapi saat ini, memiliki nilai yang bagus tidak serta merta membuat seseorang bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya. Hal ini disebabkan karena saat ini pemerintah memberikan kuota kategori siswa yang masuk ke salah satu sekolah.
Kategori zonasi dalam pendaftaran sekolah baru
Salah satu kategori yang dimaksud adalah kategori zonasi. Kategori zonasi merupakan salah satu kategori yang memegang persentase penerimaan siswa yang paling besar. Kuota zonasi sendiri merupakan kuota sekolah yang diperuntukkan bagi siswa yang tinggal disekitar lingkungan sekolah tersebut. Bukan hanya lingkup kecil melainkan berdasarkan desa kelurahan dan juga kabupatennya.
Jika kamu ingin masuk ke salah satu sekolah yang ada di lingkunganmu, kamu bisa masuk dengan lebih mudah karena masuk ke kuota zonasi. Memangnya seberapa banyak kuota zonasi yang dibutuhkan oleh sebuah sekolah? Pemerintah menetapkan bahwa kuota zonasi memegang 50% dari keseluruhan siswa penerimaan siswa baru.
Dengan penerimaan sebanyak 50% ini, anak-anak yang masuk tinggal di lingkungan sekolah sudah pasti akan mendapatkan jaminan pendidikan. Akan tetapi, ketika kamu ingin masuk ke sekolah yang tidak berada di satu lingkungan maupun satu daerah dengan tempat kamu tinggal, kamu tetap bisa masuk ke sekolah yang kamu inginkan melalui jalur prestasi.
Syarat masuk dengan kategori zonasi
Untuk mendapatkan kuota zonasi, seseorang harus memiliki kartu identitas yang sesuai dengan alamat dari sekolah tersebut. Kartu identitas ini bisa berupa surat keterangan kepala keluarga yang Rilis paling tidak satu tahun sebelum tanggal pendaftaran siswa baru. Demikian ulasan yang bisa kami berikan mengenai kuota zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah guna pendaftaran sekolah baru. Semoga informasi ini bermanfaat ya!